Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan maluku tenggara, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah maluku tenggara.
BASARNAS maluku tenggara adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah maluku tenggara. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS maluku tenggara berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di maluku tenggara berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS maluku tenggara mempunyai tugas pokok:
BASARNAS maluku tenggara berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah maluku tenggara, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di maluku tenggara dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS maluku tenggara di maluku tenggara, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS maluku tenggara melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di maluku tenggara:
Pencapaian Kami
Akses Cepat